TIP MEMILIH MESIN FOTOCOPY REKONDISI IMPORT
Bagi anda yang akan membuka usaha fotocopy SANGAT PENTING untuk mengetahui apakah mesin yang akan anda beli mesin rekondisi exs impor atau rekondisi lokal.Karena hari ini banyak perusahaan penjualan mesin potocopy mengakui semua mesin rekondisi mereka adalah mesin impor.Agar anda tidak tertipu oleh agen penjual mesin fotocopy ini beberapa tip dalam memilih mesin fotocopy import :
- Setiap mesin fotocopy import memiliki sertifikat pemeriksaan dari lembaga Surveyor kredibel yang telah di tunjuk oleh Direktorat Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.Dirjen Daglu sebagai regulator telah membuat peraturan setiap mesin fotocopy bekas yang akan di impor harus di cek dan di pastikankan kondisinya di atas 70%,untuk men cek tsb di tunjuk beberapa perusahaan Surveyor yg telah memiliki tenaga ahli yg memiliki qualifikasi untuk mencek mesin fotocopy di negara tempat muat barang.Hasil pengecekan di terbitkan lah COI (Certificate of Inspection).PASTIKAN mesin fotocopy yang akan ada beli HARUS memiliki sertifikat tsb.Tanyakan sertifikat tsb ke agen penjual mesin fotocopy
-Cek kondisi fisik mesin dengan cara membuka bagian dalam mesin dan perhatikan kondisi body,kabel kabel dan baut nya masih bersih belum pernah di perbaiki karena mesin impor kondisi harus di atas 70% baru boleh di masukan ke dalam negeri.
-Cek usia pemakaian mesin dengan melihat counternya jika counternya tinggi berarti mesin sudah banyak di pakai,biasanya mesin impor dari luar counternya banyak yang rendah karena di luar negeri orang mengunakan mesin fotocopy tidak sama dengan kita baik cara pemakaian yang tidak terfosir maupun perawatan yg memakai consumable original sehingga mesin terawat dengan baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar